MEGABERITA - 2.051 Izin Tambang Dicabut, Bahlil Bongkar Alasannya

2.051 Izin Tambang Dicabut, Bahlil Bongkar Alasannya

MEGABERITA Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencatat per Maret 2024 telah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari target sebanyak 2.078 IUP. Kemudian dari jumlah itu terdapat 585 IUP yang dibatalkan pencabutannya.

Bahlil mengungkapkan terdapat beberapa alasan IUP perusahaan bisa dicabut, yakni yang pertama, izinnya tidak diperpanjang atau tidak diurus. Alasan kedua, izin yang diterbitkan Pemerintah malah digadaikan pengusaha ke bank.

Alasan ketiga, yakni perusahaan tambang diketahui telah memiliki IUP untuk kebutuhan Initial public offering (IPO), namun dana hasil IPO tidak dikelola untuk investasi secara baik, alhasil  pemegang IUP dinyatakan pailit.

BACA JUGA :  57% Bus Jabodetabek Tak Layak Dipakai Mudik, Kebanyakan Ban Gundul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *