MEGABERITA - Polisi Imbau Masyarakat yang Mudik dengan Jarak Lebih 50 Km Tidak Gunakan Motor

Polisi Imbau Masyarakat yang Mudik dengan Jarak Lebih 50 Km Tidak Gunakan Motor

MEGABERITA Polisi mengimbau agar pemudik tak menggunakan motor jika jarak yang ditempuh lebih dari 50 kilometer. Hal ini untuk keselamatan para pemudik.

“Nah apabila terpaksa, tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor yaitu yang pertama adalah membawa beban tidak melebihi batas, terus khususnya kendaraan tidak boleh boncengan lebih dari 3,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Sabtu, (30/3/2024).

Latif mengatakan, pihaknya akan secara intensif mengawasi pemudik yang menggunakan motor khususnya yang melalui Jalan Kalimalang, Jalan Daan Mogot, Kalideres hingga Tangerang.

BACA JUGA :  Gudang Peluru Bekasi Ludes Terbakar, DPR Minta TNI Selidiki Dugaan Kelalaian Penyimpanan Amunisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *