MEGABERITA – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan pengaturan hasil pertandingan.
Para terdakwa adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal putra, ganda putra), dan Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran).
Lalu ada Mia Mawarti (tunggal putri, ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan ganda campuran).
Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.
Sementara Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia badminton sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar 12 ribu dolar AS.
Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10 ribu dolar AS.