WNI Putry Dituding Tipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali, Total Uang Ditransfer Capai Rp1,2 M

WNI Putry Dituding Tipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali, Total Uang Ditransfer Capai Rp1,2 M

MEGABERITA Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Australia dituding melakukan penipuan di Negeri Kanguru tersebut. Dugaan ini terkuak dari pemberitaan media ABC Indonesia yang dikutip Minggu (24/3/2024).

Salah satu orang yang mengklaim korbannya, Chris Slade mengaku dijanjikan akan mendapatkan keuntungan besar jika berinvestasi sederhana di bidang properti dengan seseorang yang dianggapnya sebagai teman. Selama bertahun-tahun, ia memang sudah bermimpi membeli vila di Indonesia dan menabung untuk membeli rumah.

Jadi, saat Chris bertemu warga Indonesia bernama Putry Thornhill di Bali, yang menawarkan kesempatan untuk berinvestasi untuk “villa” yang nantinya bisa disewakan di Badung, ia menerima tawaran tersebut dan mengatakan tawarannya adalah untuk menginvestasi AU$66.000, atau sekitar Rp660 juta untuk membayar separuhnya dan nantinya Chris bisa segera meraih keuntungan AU$1.300, atau sekitar Rp13 juta sebulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *