MEGABERITA -Tangerang Polisi menangkap wanita berinisial ND (43) terkait kasus pembunuhan penjaga toko di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Senjata tajam (sajam) jenis pedang jadi salah satu barang bukti yang disita polisi
Pedang tersebut ditampilkan polisi dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polsek Kelapa Dua, Tangerang. Tampak pedang tersebut berbahan stainless steel dengan bilah bagian tajam sekitar 20 cm
Pedang tersebut memiliki bilah penutup berupa pipa berkelir hitam. Bilah penutup tersebut juga dapat dipakai untuk memperpanjang bagian pegangan.
Polisi menunjukkan pedang tongkat tombak sambung yang dipakai ND untuk membunuh RA tersebut. Terlihat ada bercak darah di tepi pedang tersebut.
Mobil yang dikendarai ND juga menjadi barang bukti lain yang juga disita polisi dalam kasus tersebut. Mobil berwarna putih itu juga berada di halaman Polsek Kelapa Dua.
ND dipakaikan baju tahanan berwarna oranye serta memakai masker berwarna putih dan kerudung berwarna cokelat. Namun kedua tangan DN terlihat tidak diborgol
Kronologi Wanita Bersajam Tusuk Penjaga Toko Usai Di Tegur Pakai Sandal.
Kasus ini bermula saat korban sedang mengepel lantai toko. Tak berselang lama, pelaku datang masuk menggunakan sandalnya, lalu ditegur korban.
“Lalu pelaku masuk ke ruko memakai sandal, kemudian ditegur oleh korban. Tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (2/4).
Keduanya saat itu terlibat cekcok dan dilerai saksi. Namun pelaku mengambil senjata tajam dari mobilnya dan langsung menusuk korban hingga tewas.
“Setelah mengambil sajam tersebut, pelaku langsung menusukkan sajam tersebut ke bagian perut sebanyak satu kali. Melihat kejadian tersebut, saksi sempat memegang sajam, tetapi pelaku langsung melarikan diri dengan mobil,” tuturnya