MEGABERITA – Kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terkuak.
Polisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal. Hal itu disampaikan Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
“Hubungan relasi kerja. Si pelaku ini sama ini hubungan satu kantor. Hubungan kerja lah,” kata dia kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Gurnald mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28). Diduga kuat hubungan mereka bukan hanya sekedar teman kerja.
Karena, mereka berdua sempat berhubungan layaknya suami-istri di salah satu hotel kawasan Bandung, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan.
“Kalau dari pengakuan dia (pelaku) berhubungan badan ya artinya berarti dia sudah ada relasi dulu gitu dengan si korban. Sudah ada hubungan,” ujar dia.
“Jadi di sini ada beberapa motif, motif keuangan. Masalah ekonomi. Kemudian motif asmara dan juga di situ juga ada motif sakit hati. Sakit itu kan mengikuti antara asmara sama. Tapi sementara masih kami dalami dulu ya. Masih diperiksa dulu. Si pelaku banyak berbohong,” dia menandaskan.